TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Ni Kadek Anggriani (23) asal Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng melaporkan teman prianya, Putu Ediana (30) atas kasus penipuan ke Mapolres Buleleng, Senin (22/6/2015).
Ediana dilaporkan karena menipu dirinya dengan modus meminjam uang senilai Rp 15 juta.
Baca: Ditinggal Berlayar, Istri yang Dilaporkan Hilang Ternyata Kos Bersama PIL
Anggriani yang ditinggal suaminya berlayar ini mengenal Ediana dari media sosial facebook. Melalui media sosial ini mereka saling berkomunikasi hingga akhirnya Ediana meminjam uang.
Anggriani yang menyimpan perasaan asmara kepada pria beranak satu ini bersedia meminjamkan uang secara bertahap.
Pertama kali Anggriani meminjamkan uang pada Sabtu (2/5/2015) senilai Rp 5 juta. Ketika itu Ediana mengaku sebagai mahasiswa Stikes Bali yang sedang praktik kuliah di RSUD Buleleng dan belum mendapatkan kiriman uang dari orangtua.
Selanjutnya Senin (11/5/2015) Ediana kembali meminjam uang senilai Rp 9 juta pada Anggriani melalui transfer bank. Dilanjutkan pada Jumat (15/5/2015) dengan nilai Rp 1,2 juta yang diberikan secara tunai. Ediana berjanji akan mengembalikan seluruh uang pinjamannnya itu pada Senin (25/5/2015).
Namun, sampai batas waktu yang telah disepakati, Ediana tidak kunjung mengembalikan uang yang dipinjamnya.
Ia justru mengajak Anggriani tinggal di rumah kos di kawasan Tanah Lot, Tabanan selama 10 hari ketika perempuan itu menjumpainya untuk mengambil uang pinjaman.
"Saya ikut dia karena takut uangnya hilang, dia janji mau kembalikan uang tapi mengajak saya ikut dia dan tinggal di tanah Lot, tapi sampai sekarang juga belum dikembalikan," ucapnya singkat.
Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ mengakui adanya laporan indikasi penipuan oleh Anggriani. Pihaknya kini masih mendalami laporan tersebut untuk penyelidikan.
"Kami sudah menerima laporan dari Anggriani, yang telah ditipu oleh seseorang sebesar Rp 15 juta. Modusnya dengan meminjam uang. Kami masih pelajari laporan itu dan masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melihat sejauh mana kasus penipuan ini bisa terjadi," ujar Adnyana TJ.
Sementara terkait inidikasi perselingkuhan antara keduanya, polisi masih menunggu laporan dari suami Anggriani.
Anggriani dan Ediana terindikasi melakukan perselingkuhan karena ketika diperiksa di Mapolsek Seririt, perempuan ini mengaku suka sama suka ketika ditanya soal alasannya tinggal selama sepuluh hari di kos bersama Ediana.
Sementara suami Anggriani baru berlayar selama dua bulan. Ia diperkirakan baru kembali ke Buleleng lima bulan mendatang.