TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR-Orangtua dari tersangka pembunuh bocah Engeline, Agus Tay Hamba May, dijemput dari Sumba, Nusa Tenggara Timur, untuk datang ke Mapolda Bali dalam mempermudah penyidikan.
"Kami ingin meyakinkan keterangan Ag yang mana yang bisa dipercaya dan akan dijadikan sebagai bagian dari berkas perkara untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU)," kata Kepala Polda Bali Irjen Ronny Franky Sompie di Denpasar, Selasa (23/6/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (22/6/2015), ibu Agus, Kando Kang Madik, dan kakak Agus, Hiwa Hama Doru, tiba di Markas Polda Bali. Mereka tiba pukul 14.40 Wita dan langsung diarahkan ke ruang penyidikan lantai dua di Gedung Reskrimum Polda Bali.
Kurang dari satu jam kemudian, pertemuan berakhir. Namun, ibu dan kakak Agus keluar ruangan dan meninggalkan Mapolda Bali tanpa memberikan keterangan apa pun. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)