Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengusulkan kawasan konservasi mangrove di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, sebagai rumah hewan bekantan.
Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan, Eva Rahmifa mengatakan, rumah bekantan ini merupakan upaya pelestarian lingkungan di kawasan pesisir yang diharapkan bisa menjadi sarana wisata sehingga dapat mendongkrak pendapatan asli daerah.
“Jadi kawasan konservasi inilah yang kita sebut rumah bekantan,” ujarnya, Selasa (23/6/2015).
Kawasan mangrove di dua pulau ini direncanakan sebagai kawasan terintegrasi dengan aktivitas perikanan seperti budidaya rumput laut, selain jadi habitat bekantan.
"Kami punya konsep, wisatanya dalam bentuk paket. Nanti selain melihat bekantan, mangrove, pengunjung juga bisa melihat budidaya rumput laut. Mulai dari pembibitan bisa dilihat di sana,” terang dia.
Di Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat, Pulau Sebatik, rumah bekantan dibangun pada areal seluas 374 hektare yang sisi daratnya mencapai 74 hektare.
Sedangkan di Tanjung Cantik, Kecamatan Nunukan Selatan, Pulau Nunukan, kawasan konservasi yang dijadikan rumah bekantan mencapai 200 hektare.
Kasi Tata Ruang dan Konservasi, Djannati P mengatakan, kedua kawasan konservasi ini memiliki hutan mangrove yang relitif masih bagus. Di sana masih ditemui populasi satwa seperti bekantan, monyet ekor panjang dan burung raja udang .
Eva Rahmifa mengatakan, untuk mendukung kawasan konservasi ini sebagai tempat wisata, Pemerintah Kabupaten Nunukan telah membangun sejumlah sarana pendukung seperti rumah jaga dan gazebo.
“Tinggal dilengkapi jalan untuk track. Itu yang kurang. Jadi selain memanfaatkan sisi laut, ada sisi darat yang digunakan untuk wisata alam di sini,” terang Eva.