TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bercak darah dan sidik jari sebelumnya ditemukan dalam proses pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline).
Bercak darah yang ditemukan di kamar ibu angkat Engeline di rumahnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar, Bali berhasil diidentifikasi.
Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal (Irjen) Ronny F Sompie mengatakan, bercak darah tersebut berdasarkan keterangan ahli adalah darah manusia kode perempuan.
"Bercak darah itu keterangannya perempuan," tegas Ronny F Sompie ketika ditemui di Polresta Denpasar, Kamis (25/6/2015).
Pihak kepolisian masih terus bekerja keras untuk menetapkan, siapa yang terkait setelah tersangka Agus Tai menjadi tersangka.
"Setiap orang yang kami curigai akan kita ambil darah dan sidik jarinya untuk dicocokkan dengan apa yang di TKP," ungkapnya.
Darah itu menguatkan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi selama ini.
"Tidak sulit untuk menetapkan tersangka lain, hanya masalah waktu saja," ujarnya.
Bercak Darah di Kamar Margriet Ternyata Darah Manusia Kode Perempuan
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger