TRIBUNEWS.COM, BANYUASIN - Dinas Sosial bekerjasama dengan Satpol PP Banyuasin menggelar razia gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kawasan Pasar Pangkalan Balai, Kamis (25/6/2015).
Sedikitnya 13 Gepeng yang rata-rata berusia manula yang berhasil ditangkap mengaku berasal dari sejumlah kota di luar kabupaten Banyuasin.
Kadinsos Banyuasin Drs M Yusuf Msi didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Sudarto SSos mengatakan razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat yang gerah dengan aksi para gepeng yang beroperasi terutama selama bulan puasa ini.
"Para gepeng yang tertangkap akan kita data, foto satu per satu dan diberikan pembinaan agar tidak kembali berkeliaran meminta minta. Apalagi yang tidak memiliki cacat apapun, dianjurkan untuk mencari pekerjaan lain," tegasnya.
Ia menyampaikan bagi Gepeng yang tertangkap sebanyak tiga kali, pihaknya akan menerapkan sanksi kurungan penjara kepada para Gepeng untuk memberikan efek jera. (Tribun Sumsel/Yohanes Tri Nugroho)