Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya memecat satu komisioner KPU Soppeng, Herlina. DKPP membacakan putusan tersebut, Jumat (26/6/2015).
Herlina merupakan pengadu dalam sidang etik yang digelar DKKP tiga pekan lalu.
Salah satu alasan DKPP memecat Herlina karena dia dianggap telah merusak kehormatan KPU.
"Pelanggaran etik karena pengadu dianggap telah merusak citra KPU dimata publik. Aduannya terlalu mengada-ada dan terkesan dipaksakan," kata komisioner KPU Sulsel, Faisal Amir.