Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ditabrak tug boat milik PT Sumber Cipta Moda (SCM) pada 27 November 2014 silam, hingga kini perbaikan Jembatan Muara Sabak belum dilakukan.
Menurut informasi, perusahaan SCM masih menunggu perhitungan dari pihak asuransi untuk membayar kerugian akibat kecelakaan tersebut.
Terkait masalah ini, Koordinator Advokasi FITRA Apung Widadi mendesak pemerintah daerah setempat memperbaiki kerusakan jembatan tersebut sebelum Idul Fitri.
Jembatan tersebut memiliki tinggi pilar 12 meter dan sangat rawan terjadi kecelakaan, mengingat lokasi tersebut merupakan jalur pelayaran. Padahal, menurut standar, ketinggian pilar jembatan harus 18 meter.
Tercatat sudah ada lima kali kecelakaan di bawah jembatan yang menghubungkan wilayah Muara Sabak..
"Sambil menunggu proses hukum dan pembayaran dari perusahaan yang menabrak, seharusnya pemda berinisiatif memperbaiki kerusakan yang ada sebelum Idul Fitri," tegas Apung, Jumat (26/6/2015).
Pemda bisa menggunakan dana sendiri atau APBD. Bisa juga pemda menggunakan dana tanggap darurat bencana. Agar jembatan bisa kembali berfungsi normal.
Sosiolog Universitas Nasional, Nia Elvina, menyatakan dalam konteks ini, Dinas Pekerjaan Umum harus mengulas kelaikan jembatan tersebut. Kehadiran jembatan penghubung satu wilayah dengan wilayah lainnya sangat penting.
"Untuk antisipasi ke depan, pemda harus menerapkan teknologi baru di bagian pengamanan pilar. Dan masyarakat dapat memanfaatkan jembatan tersebut dengan maksimal," tambah dia.