News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Masa Tahanan Margriet Diperpanjang, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

margriet

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa Hukum Margriet Christina Megawe, Jefri Moses Kam kepada Tribun Bali, Minggu (28/6/2015) mengatakan akan menghormati keputusan perpanjangan masa penahanan kliennya.

Ia menjelaskan kewenangan untuk memperpanjang masa penahanan kliennya merupakan kewenangan penyidik. Sehingga, pihaknya akan tetap menghormati proses yang sedang berjalan.

"Kita serahkan saja pada penyidik terkait perpanjangan masa penahanan itu," kata Jefri.

Ia berharap, proses penyidikan kasus yang melibatkan kliennya segera rampung sehingga, dapat segera disidangkan.

"Kita ingin cepat selesai lah," imbuh Jefri.

Seperti diketahui, Polda Bali telah melayangkan permohonan perpanjangan masa penahanan Margriet dan Agus Tai Handamai kepada jaksa penuntut umum beberapa waktu lalu.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini