TRIBUNNEWS.COM, BALI - Hotman Paris, kuasa hukum tersangka Agus Tay Hamba May (25) dalam kasus pembunuhan Engeline tiba di Bali dan langsung mendatangi Markas Polda Bali di Denpasar, Kamis (2/7/2015).
Namun dia "kecele".
Hotman datang ke Polda Bali untuk menemui kliennya. Namun apa yang terjadi?
Pemuda yang berkerja sebagai pembantu di rumah Engeline di Jalan Sedap Malam, Denpasar itu, ternyata tidak berada di Mapolda Bali.
Agus telah dibawa ke Markas Polresta Denpasar.
"Sebenarnya kita sudah dapat restu dari Kapolda (Bali) untuk bertemu Agus di sini (Polda Bali) melalui Haposan (salah satu tim kuasa hukum Agus), ternyata Agus tiba-tiba dibawa ke Polresta (Denpasar) dan kita akan menyusul ke sana," kata Hotman Paris.
Sebelum memberikan keterangan kepada media, ketika tiba di Polda Bali tim kuasa hukum Agus tidak masuk ke Gedung Dit Reskrimmum, tapi justru masuk tapi ke Gedung Propam.
Tidak lama kemudian, mereka keluar dan memberi pernyataan kepada media.
Hotman juga mempertanyakan kenapa Agus dibawa ketika akan bertemu kuasa hukumnya.
"Padahal janjinya ketemu di sini (Polda Bali). Kenapa kok pas saya ada, kok dibawa? Ya kita lihat nantilah. Kita sekarang nyusul ke Polresta. Katanya tiba-tiba ada pemeriksaan hari ini, pemeriksaan tambahan," tambah Hotman.
Dia juga menjelaskan, tim kuasa hukum Agus akan mengikuti kondisi ini.
Mereka tidak permasalahkan.
Namun, Hotman menekankan, saat diperiksa penyidik, Agus harus didampingi kuasa hukumnya.
KOMPAS.com/Kontributor Denpasar, Sri Lestari