TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Aksi para pelaku kejahatan jalanan memang tak mengenal tempat dan waktu.
Seperti yang dialami Yusman (45) warga Jalan KI Anwar Mangku Lorong Nasional IV RT 45/16, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang ini.
Yusman tak menyangka jika ia akan menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh dua orang tak dikenalnya, Jumat (3/7/2015) sekitar puku 17.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut uang senilai Rp 30 juta miliknya raib digasak para pelaku.
Yusman langsung melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Dalam laporan polisi dengan tanda bukti nomor LP/B-1482/VII/2015/SUMSEL/RESTA Yusman menuturkan, kejadian tersebut bermula saat salah seorang keluarganya Hj Yulia warga Jalan KH Wahid Hasyim RT 08/02 Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I, Palembang ini menugaskannya untuk menyetorkan uang ke bank.
"Nah, saat itu bank tersebut sudah tutup karena sudah sore. Jadi saya memutuskan untuk menyetorkannya besok. Setelah itu saya pulang ke rumah saudara saya itu untuk mengembalikan uang tersebut," ungkap Yusman kepada petugas SPKT.
Kasat Reskrim Polreata Palembang, Kompol Suryadi menuturkan akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti. Kita akan melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya," ujar Suryadi.
Tak Jadi Disetor ke Bank, Uang Rp 30 Juta Milik Yusman Raib Dirampok
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger