TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Empat orang jaksa penuntut umum dari Kejari Denpasar telah tiba di TKP pembunuhan Engeline Megawe (sebelumnya disebut Angeline) di Jalan Sedap Malam No 26 Denpasar, Bali, Senin (6/7/2015).
Setelah sebelumnya, tim Inafis Polda Bali tiba di tempat pembunuhan bocah delapan tahun tersebut.
Pantauan Tribun Bali, JPU Kejari Denpasar tiba di TKP sekitar pukul 10.35 wita.
Ketika akan memasuki TKP, keempat JPU dikawal ketat oleh anggota kepolisian.
Sementara itu, tim Inafis pun langsung bergegas menuju TKP pembunuhan Engeline setibanya di rumah Margriet. (*)