News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Engeline Dibunuh 16 Mei Siang, Dikubur Sore Hari

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Engeline

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Rekonstruksi pembunuhan Engeline di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar berlangsung pada Senin (6/7/2015) selama lima jam, dari pukul 12.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.

Kuasa hukum tersangka Agus Tay Hamba May (25), Haposan Sihombing, menyampaikan bahwa Engeline dibunuh pada Sabtu, 16 Mei 2015, siang dan dikubur pada sore harinya.

"Misterinya itu kan dimulai pukul 12.30 pada saat (Agus) dipanggil ke kamar (Margriet). Saat itu, Margriet menjambak, membenturkan (Engeline), dari situlah, sampai penguburan sekitar pukul 15.30 karena saksi Susiani dan Handono (penghuni tempat kos) datang dari tempat kerja. Ya itu bersesuaian, dan Agus pura-pura tanya keberadaan Engeline," kata Haposan.

Sementara itu, tersangka lainnya, yaitu ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe (60), lebih banyak menolak melakukan adegan rekonstruksi, terutama adegan pembunuhan dan penguburan.

TKP pembunuhan ada di kamar Margriet, tetapi ternyata Margriet menolak untuk berperan dalam rekonstruksi dan hanya melihat saja. Ia juga menolak saat rekonstruksi penguburan, dan digantikan oleh penyidik.

"TKP pembunuhan di kamar Margriet. Untuk adegan menyulut rokok, Agus merokok dan puntungnya dilempar, kemudian diambil oleh Margriet, dan mengatakan 'Kamu sulut nih'," tambahnya.

Dalam rekonstruksi penguburan, Agus menyampaikan bahwa Margriet sempat memutar jenazah Engeline saat akan dikubur di pekarangan rumahnya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea, sebelum meninggalkan TKP, dan kembali ke Jakarta.

Rekonstruksi yang rencananya terdiri dari 81 adegan bertambah menjadi 98 adegan. Dari 98 adegan, Margriet disebut hanya mau melakukan sebagian kecil saja atau sekitar 20 persen dari semua adegan. Margriet didampingi pengacaranya, yaitu Jefri Kam, Dion Pongkor, dan Aldres.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini