Laporan Wartawan Tribun Medan, Royandi Hutasoit
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTARr - Hui Pin (56) warga Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, mencurigai penangkapan suaminya, Rustam (68) oleh aparat kepolisia. Hui Pin menduga penangkapan sang suami merupakan rekayasa dari oknum aparat kepolisian.
Kecurigaannya timbul disebabkan pada saat ditangkap bersama Kamaluddin Munthe dan Rahman, Kamis (1/7/2015), polisi tidak menemukan sabu dari suaminya. Hal itu dikatakan Hui Pin ketika berbincang di kediamannya, Senin (6/7/2015).
Sebelumnya Hui Pin didampingi salah satu putranya menyambangi Mapolres Siantar untuk mempertanyakan kasus suaminya namun tidak mendapat respon dari Mapolres Siantar, Minggu (5/7/2015).
Menurutnya, suaminya hanya korban, dan penangkapan terhadapnya hanyalah jebakan.
"Dikambinghitamkan, prosesnya lucu, nggak bisa terima. Suami saya sudah lama sakit, kenapa nggak dulu waktu jaya-jayanya," katanya.
Dijelaskannya, sebelum penangkapan suaminya, Hui Pin mengaku melihat Kamaluddin dan Rahman bertransaksi di depan rumahnya.
Hanya beberapa saat berselang, beberapa petugas datang ke lokasi dan menahan Kamaluddin dan Rahman dan menemukan sabu dari kantong Kamaluddin.
Karena tak menemukan barang bukti dari kantong Rustam, polisi kemudian menggeledah rumahnya. Setelah melakukan penggeledahan ke seluruh kamar yang ada di rumah itu polisi yang tak menunjukkan surat tugas tak menemukan barang bukti sabu.
Hanya saja, beberapa saat kemudian, polisi yang tak didampingi RT ataupun RW itu mengatakan telah menemukan sabu dari balik air conditioner (AC) yang ada di dekat pintu rumahnya.
"Setelah mengaku menemukan sabu itu, polisi baru memanggil RT untuk menyaksikannya," katanya.
Yang membuatnya Hui Pin heran, adalah dilepasnya Rahman salah satu pelaku hanya beberapa saat setelah ketiganya diboyong ke Mapolres Siantar.
"Rahman orang Pematang itu kok dilepas? Kata polisi Rahman mau direhab, kok bisa tanpa proses apa-apa langsung direhab. Kalau begitu suamiku direhab juga lah," katanya.
Dia mengatakan, suaminya yang sudah sakit-sakitan tidak pantas ditahan, karena bukan pengguna atau bandar sabu. Sebab itu dia meminta polisi agar melepaskannya.
Atas ketidakadilan yang diterimanya, Hui Pin mengancam akan mengadukan aparat yang menangkap suaminya itu ke provost.
"Kalau tidak dilepas, saya akan adukan ini ke propam. Saya akan bawa masalah ini ke manapun," katanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Siantar AKP Bambang SW belum bisa dikonfirmasi.