TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Kuasa Hukum Agus Tay Hamba May, Hotman Paris Hutapea mengatakan kedua tersangka sudah berada di dalam lokasi kejadian di rumah Margriet, di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Bali.
Meski berada di dalam lokasi yang sama, namun keduanya tidak bertegur sapa.
"Mereka tak berkomunikasi, belum ada interaksi," ujar Hotman, Senin (6/7/2015).
Kata dia, posisi duduk mereka hanya berjarak dua meter.
Masing-masing dijaga oleh petugas dari kepolisian.
"Agus dijaga oleh polisi bersenjata, sedangkan Margriet dibawa oleh polwan. Mereka tak bertegur sapa," katanya. (*