News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

THR Hanya Rp 173 Ribu, Buruh Sawit PT Bumi Permai Lestari Demo

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo buruh PT Bumi Permai Lestari (BPL) dan Leidong West Indonesia (LWI) menuntut pembayaran THR agar dibayar penuh, sesuai UU pemerintah, Senin (6/7/2015).

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kamsiah dan puluhan buruh PT Bumi Permai Lestari (BPL) di Kelapa, tak menyangka tunjangan hari raya (THR) hanya dibayarkan Rp 173 ribu saja.

Padahal Kamsiah sudah 8 hingga 9 tahun bekerja di perusahaan itu dan sudah mendapatkan upah sesuai UMK. Tapi THR yang dibayarkan jauh lebih kecil dan tidak sebulan gaji.

"Kemarin saya yang tanda tangan pertama yang nerima THR Rp 173 ribu itu. Kok alangkah kecilnya THR-ku ini, nggak sesuai dengan aturan pemerintah, umumnya kan sebulan gaji," kisah Kamsiah kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Senin (6/7/2015).

Dengan THR yang jumlahnya tidak sesuai dengan aturan pemerintah tersebut, Kamsiah tergabung dengan ratusan buruh PT Bumi Permai Lestari (BPL) dan Leidong West Indonesia (LWI) lainnya, menuntut pembayaran THR sesuai aturan UU yang berlaku.

Aksi tuntutan itu digelar di Estate Bukit Perak dan Estate Bukit Intan Rakai PT BPL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini