News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mencabut Pergantian Nama, Sri Sultan HB X Siap Didenda

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Sultan HB X

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat dimintai tanggapan mengenai denda atas pencabutan pergantian namanya yang diajukannya ke Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta,.mengaku tidak keberatan dan akan membayar sesuai ketentuan yang ada.

"Kalau denda ya dibayar, tapi saya belum dapat laporannya. (Intinya) Tidak masalah," katanya.

Sebelumnya, saat ditanya mengenai alasan Sultan menarik gugatan pergantian nama dari PN Yogyakarta.

Sultan mengutarakan, pergantian tersebut dirasa belum saatnya. Sebab perubahan akan berkaitan dengan namanya di Undang Undang Keistimewaan (UUK).

“Pertimbangan saya ya bagi saya belum waktunya. Karena persoalan itu masih persoalan internal (keraton) karena Undang Undang-nya belum berubah,” katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini