News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Arist Berharap Praperadilan Margriet Ditolak

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan kuasa hukum Margriet CH Megawe di PN Denpasar, Senin (13/7/2015)

TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan kuasa hukum Margriet CH Megawe.

Kedatangan Arist Merdeka dalam rangka mendengar dan mengikuti jalannya sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Ditemui Senin (13/7/2015), pihaknya menyatakan pengajuan praperadilan itu adalah hak semua masyarakat dalam hal ini tersangka (Margriet CH Megawe).

Namun demikian, pihaknya berharap praperadilan ini ditolak oleh majelis hakim.

"Saya berharap praperadilan ini ditolak oleh majelis hakim, supaya proses penemuan yang dari tersangka ini ada pengakuan, siapa dalang pembunuhan dan motif sesungguhnya," ucapnya.

Dikatakannya, yang jelas harus dilihat polisi tidak gegabah dalam menetapkan tersangka, dan pasti alat bukti yang menguatkan.

Oleh karena itu agar tidak menghambat proses penyidikan dan mengetahui siapa pelaku sesunguhnya.

"Pra peradilan dengan dua alat bukti sudah ada di pihak polisi dan penetapan tersangka dikuatkan dengan alat bukti," tandasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini