TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Walaupun aparat hukum sudah genjar melakukan operasi tangkap tangan terhadap praktik asusila (Mesum), terutama selama bulan ramadan.
Namun Wasiah (44) masih nekat menyediakan tempat bagi bukan pasangan suami istri.
Akibatnya pemilik warung yang berada di kawasan Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang ini, harus berurusan dengan pihak yang berwajib, karena telah menyediakan tempat mesum, Sabtu (11/7/2015) malam.
Saat ditemui di ruang pemeriksaan reskrim Polresta Palembang, wanita paruh baya ini mengakui kalau dirinya telah menyediakan kamar bagi para pasangan bukan suami istri melakukan hubungan intim di belakang warung miliknya.
"Di belakang warung ada enam kamar, tiga kamar yang disewakan.
Rata-rata sering dipakai oleh sopir truk yang kebetulan lewat dan biasanya telah membawa pasangan sendiri. Karena saya tidak menyediakan," katanya.
Adapun praktik sewa kamar yang hanya memiliki fasilitas tempat tidur dan kamar mandi tersebut, dirinya menjelaskan sudah berlangsung selama sembilan bulan terakhir.
"Sekali pakai kamar biasa dapat Rp 20 ribu, tapi untuk pengunjung tidak tentu, paling sehari ada tujuh orang, karena bukanya dari pukul 10.00 malam," ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi membenarkan penangkapan tersebut.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku kita amankan setelah menerima pengaduan masyarakat yang resah, karena selama ini pelaku telah menyediakan tempat, bagi pasangan yang bukan suami istri,"katanya.