News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dana Talangan Lapindo Belum Cair, Ini Kata Wapres

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luberan lumpur panas Lapindo dibendung dengan rakitan bambu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa penyaluran dana talangan untuk ganti rugi korban lumpur Lapindo, Sidoardjo, Jawa Timur harus berhati-hati agar tepat sasaran.

Kalla memaklumi jika dana tersebut belum bisa dicairkan sepenuhnya hari ini karena proses verifikasi data penerima belum selesai.

"Karena ini uang negara jadi harus hati-hati. Ini kan rakyat yang menerimanya, jadi harus orang yang tepat," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Sejumlah warga Sidoarjo kecewa karena hari ini batal menerima dana ganti rugi dari pemerintah atas lahannya yang terkena dampak lumpur Lapindo. Dana ganti rugi batal dicairkan karena validasi datanya belum selesai.

Dari 3.337 berkas warga terdampak lumpur Sidoarjo, baru 1.127 di antaranya yang selesai divalidasi.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa lantas membentuk tim percepatan validasi dokumen korban lumpur Sidoarjo. Tim tersebut akan membantu warga dalam pengurusan dokumen yang dibutuhkan untuk mencairkan dana talangan sisa ganti kerugian korban lumpur Lapindo Sidoarjo.

Kendala yang sebagian dihadapi warga dalam menyediakan dokumen adalah soal ahli waris aset tanah yang menjadi obyek jual beli. Ditargetkan, proses validasi ini selesai pada 31 Juli mendatang.

Pemerintah akhirnya bersedia memberi dana talangan untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban Lumpur Sidoarjo oleh PT Lapindo Brantas dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007. Dari dana talangan senilai Rp 781.688.212.000, pemerintah mendapat jaminan aset senilai Rp Rp 2.797.442.841.586.

Surat perjanjian ditandatangani pekan lalu oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mewakili pemerintah sebagai pihak pertama, serta Presiden Lapindo Brantas Inc Tri Setia Sutisna dan Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam, sebagai pihak kedua.(Icha Rastika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini