TRIBUNNEWS.COM.PALIMANAN - Tim Technical Analysis Accident (TAA) Korlantas Mabes Polri telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas bus Rukun Sayur di KM 202 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Rabu (15/7/2015).
Olah TKP yang dipimpin oleh Waka Korlantas Polri Brigjen Pol Sam Budigusdian berlangsung selama 1,5 jam, sejak pukul 08.00 WIB, hingga 09.30 WIB. Saat berlangsungnya olah TKP arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat sejak KM 196.
Polisi melakukan olah TKP dengan menggunakan sistem fisik berbasis teknologi untuk mengetahui detil kejadian kecelakaan. Kecelakaan tunggal ini terjadi karena bi menabrak pembatas jalan hingga masuk ke median jalan dan menabrak tiang jembatan Ciperna.
Sam Budigusdian bersama TAA langsung mengolah TKP dengan peralatan antara lain Festool Connector for Guide Rail. Alat ini berfungsi menyambung rangkaian titik awal hingga akhir kejadian.
Olah TKP akan merekam jejak yang ada di lokasi, kemudian diolah PC Rec hingga menjadi simulasi awal. Dengan sistem ini, akan diketahui detil kecepatan bis yang dikemudikan sopir serta tahapan kejadian.
Sam berjanji akan segera menuntaskan hasil olah TKP dan melakukan verifikasi perizinan yang diberikan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
"Kami akan memeriksa perizinan bus Rukun Sayur yang diduga hanya memiliki izin trayek antarkota dalam provinsi. Kami juga masih mendalami kesaksian para korban dan jika terbukti bersalah akan diproses secara hukum," papar Sam.
Seusai olah TKP, TAA juga langsung memeriksa bangkai bus di Kantor Jasa Marga Ciperna, Cirebon. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan bangkai bus masih berlangsung.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan tunggal bus Rukun Syukur mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 41 orang mengalami luka berat. Saat ini, korban luka berat dirawat di RS Mitra Plumbon. Tujuh di antaranya dirawat secara intensif di Intensice Care Unit (ICU).
Bus Rukun Sayur bernomor polisi AD 1534 CF membawa para Pemudik asal Jawa Tengah yang merupakan buruh bangunan PT Adhi Persada Gedung, anak usaha PT Adhi Karya (persero) Tbk untuk proyek Telkom Landmark Tower. (Hilda B Alexander)