Tribunnews.com, Cirebon - Tim Technical Analysis Accident (TAA) Korlantas Polri akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kecelakaan Bis Rukun Sayur, Rabu (15/7/2015), di KM 202 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci).
Kecelakaan tunggal bus Rukun Sayur pada Selasa (14/7/2015) kemarin, menelan korban jiwa. Sebanyak 11 orang meninggal dunia dan 41 orang mengalami luka berat. Para korban dirawat di RS Mitra Plumbon. Tujuh di antaranya dirawat secara intensif di Intensice Care Unit (ICU).
Bus Rukun Sayur bernomor polisi AD 1534 CF membawa para Pemudik asal Jawa Tengah yang merupakan buruh bangunan PT Adhi Persada Gedung, anak usaha PT Adhi Karya (persero) Tbk untuk proyek Telkom Landmark Tower