TRIBUNNEWS.COM, PALI -- Dua pelaku penodongan motor menggunakan senjata api rakitan, dibekuk jajaran Polsek Talang Ubi, Jumat (24/7/2015) dini hari.
Kedua pelaku ternyata masih berstatus pelajar SMA di Kabupaten PALI, yakni Fr (17) dan Dn (16) merupakan warga Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Sebelum merampas paksa sepeda motor milik Suhadi, warga Simpang Bandara Kecamatan Talang Ubi, mereka melepaskan tembakan sebanyak tiga kali menggunakan senpi untuk menakuti pelaku.
Informasi yang berhasil dihimpun, pada Kamis (23/7/2015) sore saat beranjak pulang dari kebun menuju rumahnya menggunakan motor Honda Fit BG 5413 DH, Suhadi dibuntuti pelaku dari belakang.
Tak lama dari itu, Dn (pelaku) melepas tembakan ke udara. Korban pun menjadi takut. Tidak mau menjadi celaka, tepatnya di Jembatan Sungsang jalan menuju Simpang Bandara, Suhadi pun menghentikan kendaraannya.
Meski korban sudah berhenti, pelaku ternyata belum puas dan mengumbar tembakan lagi ke atas. Hal itu membuat Suhadi gemetar dan dengan terpaksa menyerahkan motor miliknya.
Usai merampas motor korban, pelaku langsung kabur menuju Desa Sungai Ibul. Sedangkan Suhadi langsung melapor ke Polsek Talang Ubi.
Kapolsek Talng Ubi, Kompol Janton Silaban SIK SH mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi.
"Setelah kita menerima laporan korban, petugas kami langsung melakukan olah TKP untuk kepentingan penyelidikan. Hasilnya kita mengetahui keberadaan pelaku," kata Janton.
Tidak lama kemudian, lanjut Janton, pihaknya mendapatkan informasi kedua pelaku sedang berada di warung di Desa Sungai Ibul dan segera melakukan penyergapan di lokasi tersebut.
"Dua pelaku diamankan, Dn (16) dan Fr (17), beserta barang buktinya, dua unit sepeda motor dan satu senjata tajam, dari pengakuan pelaku senpira yang digunakan meminjam dari Ad (DPO)," jelas Janton. (Ari Wibowo/Tribun Sumsel)