Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Imran Samad, dikabarkan segera menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan Kartu Keluarga (KK).
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (27/7/2015).
"Petunjuk dari jaksa, selain meminta untuk dilakukan konfrontir ulang, jaksa juga minta agar Imran ditetapkan sebagai tersangka," ujar Frans.
Diketahui dalam kasus ini, ditetapkan sebagai tersangka yakni Ketua Non Aktif KPK Abraham Samad dan Feriani Lim.
Imran Samad diketahui adalah kakak kandung dari Abraham Samad.