News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Penyidik Lakukan Gelar Perkara Penggabungan Kasus Engeline

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pembunuh Engeline, Margriet Christina Megawe, tiba di Jalan Sedap Malam No 26 Kesiman, Denpasar, untuk mengikuti rekonstruksi, Senin (6/7/2015).

P

TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR- Jajaran penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar telah melakukan gelar perkara untuk menggabungkan berkas kasus pembunuhan dan penelantaran Engeline (sebelumnya disebut Angeline) dengan tersangka Margriet.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Herry Wiyanto mengatakan, pihaknya telah mendapatkan petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam pengembalian berkas kasus penelantaran anak.

Berkas pembunuhan dan penelantaran Engeline dengan tersangka Margriet diminta digabungkan dalam satu berkas.

"Kita siap mengikuti petunjuk itu," ucap Herry di Polda Bali, Senin (27/7/2015).

Ia memastikan pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Kejati Bali nantinya dalam satu berkas.

"Kalau berkas Agus memang tidak digabung," kata Herry.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini