TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Ratusan massa dari beberapa ormas di Bali yakni Laskar Bali dan Pemuda Bali Bersatu (PBB) kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Senin (27/7/2015).
Pantauan di lapangan, massa tidak bisa masuk ke dalam lingkungan PN dan hanya berorasi di luar PN.
Wakil dari Laskar Bali dalam orasinya menyatakan kedatangan kembali massa ormas ini untuk mendukung Polda Bali dalam mengungkap tabir kematian Engeline (sebelumnya disebut Angeline).
"Kami dukung Polda Bali menguak siapa tersangka pembunuh Engeline," ucapnya.
Selain mendukung Polda Bali, massa ormas juga mengecam tersangka Margriet dan penasehat hukumnya yakni Hotma Sitompeol and Associetes.
"Hukum Margriet seberat-beratnya karena sudah mebuat leteh gumi Bali. Pengacara Margriet jangan membela yang bayar," jelasnya dalam orasi. (*)