TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ni Nyoman Adnyani (27) warga Jalan Puputan Baru Gang Nuri No 4, Banjar Mertagangga, Denpasar Barat ini meringkuk di jeruji besi Polsek Kuta Utara setelah kedapatan membawakan paket sabu-sabu kepada suaminya yang ditahan di Lapas Kerobokan.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Yoan Septi Henderi saat ditemui, Selasa (28/7/2015) mengatakan, Adnyani menjenguk suaminya yang ditahan di Lapas Kerobokan hari Minggu (12/7/2015) lalu.
Saat petugas lapas memeriksa isi bungkus makanan ringan yang dibawa Adnyani, di dalamnya ditemukan sabu-sabu seberat 3,75 gram.
Setelah sempat diamankan di Lapas Kerobokan, pihak lapas menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian Polsek Kuta Utara.
Kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif, dan masih menunggu hasil tes urine.
"Kalau terbukti pelaku mengkonsumsi narkoba, hukumnya hanya direhabilitasi. Namun kalau tidak, akan dikenakan pasal pengedar narkoba," ujar Yoan.
Sementara itu, dengan raut wajah kecewa, Adnyani mengaku tidak tahu jika membawa bingkisan berisi sabu-sabu.
Menurutnya, paket tersebut dititipkan oleh teman suaminya yang ditemui di kawasan Monang-Maning. Ia juga mengaku tidak mengenal teman suaminya itu.
Adnyani Antar Makanan untuk Suaminya di Lapas Ternyata Isinya Sabu-sabu
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger