Laporan Wartawan Tribun Jabar, Laisa Khoerun Nissa
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggarkan Rp 50 miliar untuk mengantisipasi kekeringan di sejumlah daerah. Dana tersebut diambil dari dana kebencanaan yang setiap tahunnya selalu dianggarkan Pemprov Jabar.
"Pemprov menganggarkan Rp 50 miliar untuk semua bencana. Untuk kekeringan saya kurang tahu berapa alokasinya, tapi kalau kurang bisa dimasukkan di APBD Perubahan," kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, Rabu (29/8/2015).
Demiz, sapaan akrabnya, mengatakan dana kebencanaan akan turun apabila suatu wilayah telah menetapkan status darurat kekeringan. Terkait besaran dana bantuan tersebut, menurut Demiz tergantung pada kebutuhan.
"Dana turun kalau situasinya sudah darurat, misalnya dulu Kabupaten Bandung banjir tapi statusnya enggak darurat, ya enggak bisa diturunkan (dananya, red). Pas sudah darurat baru turun. Besarannya tergantung kebutuhan," terang dia.
Menurut Demiz, permasalahan yang harus dipikirkan saat ini menyoal prosedur turunnya anggaran. Sehingga Pemprov Jabar tidak dapat serta merta menurunkan anggaran untuk mengatasi kekeringan.