News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cabuli Kenalan, Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada seorang perempuan, pemuda berinisial Hr (27) warga Magelang, digiring ke Mapolresta Yogya.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku akan berpergian dengan korban, Wy (23) warga Sleman. Sebelumnya, Hr dengan korban sudah saling mengenal. Korban dijemput oleh Hr di rumah orangtua korban, Kamis (30/7/2015) sekitar pukul 18.15.

Selanjutnya, korban dibawa oleh pelaku ke rumah kos Hr yang berada di seputaran jalan AM Sangaji, Jetis, Yogya. Sesampainya di rumah kos Hr, korban kemudian langsung diajak masuk kamar. Saat di dalam kamar, Hr lalu memaksa korban untuk melepaskan baju yang dikenakan.

Tidak hanya sampai disitu, setelah itu Hr langsung melancarkan aksi bejatnya dengan mendekap korban dari belakang dan langsung melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogya, Kompol Heru Muslimin, Jumat (31/7/2015), membenarkan adanya laporan kejadian yang tersebut.

"Dia (Hr) diserahkan oleh keluarga korban ke Polresta Yogya karena diduga melakukan cabul," ungkap Heru.

Sampai saat ini, Heru menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman kejadian tersebut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini