TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Rencana konfrontir antara pernyataan Rahmat Handono dan mantan petugas keamanan Margriet Dewa Ketut Raka dalam kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline) kembali ditunda.
Pegiat perlindungan anak dari P2TP2A, Siti Sapura kepada Tribun Bali, Selasa (4/8/2015) mengatakan penundaan ini karena pendamping hukum Handono dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang ada kegiatan di Jakarta.
"Karena harus ada pendampingan dari LPSK, sedangkan mereka ada kegiatan di Jakarta. Maka rencana konfrontir ditunda," terang perempuan yang kerap dipanggil Ipung ini.
Ia menjelaskan, bahwa kalau sesuai dengan rencana konfrontir akan dijadwalkan ulang pada hari Rabu (5/8/2015) besok.
"Rencananya besok pukul 10.00 wita," terangnya. (*)