TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Konfrontir saksi Handono, Susiani, dan Dewa Raka kembali dibatalkan karena Dewa Raka kembali berhalangan hadir.
Sebelumnya, Konfrontir ditunda Kamis (6/8/2015) di Polda Bali.
Sekjen P2TP2A Denpasar, Siti Sapura mengatakan, Dewa Raka tidak hadir karena tidak mendapatkan surat panggilan dari penyidik.
"Waktu penyidik telepon Pak Dewa Raka, dia bilang tidak mendapatkan surat panggilan," kata Ipung, panggilan akrab Siti Sapura.
Surat panggilan itu dikirimkan penyidik ke kantor Dewa Raka sedangkan Dewa Raka mengaku tinggal di rumahnya di wilayah Ubud, Gianyar, Bali.
"Dalam pembicaraan dengan penyidik lewat telepon Pak Dewa Raka bilang kalau kirim surat itu ke alamat sesuai di KTP bukan ke kantornya," kata Ipung menirukan kalimat Dewa Raka.
Dewa Raka Tak Hadir, Saksi Kasus Engeline Batal Dikonfrontir
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger