Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM, PATI - Ratusan pemandu karaoke dan pekerja tempat hiburan mendatangi Kantor Bupati Pati, Kamis (6/8/2015).
Mereka turut mengawal pertemuan antara pengusaha karaoke dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati di Ruang Kembangjoyo Setda Pati.
Pertemuan membahas soal Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang dinilai masih kontroversi. Pertemuan tersebut diharapkan menemukan solusi kedua belah pihak.
"Kami mengharapkan ada solusi antara kedua belah pihak dalam pertemuan ini. Persoalan yang terjadi supaya selesai agar kami bisa bekerja dengan nyaman," kata seorang koodinator pemandu karaoke, Sella (34).
Pengusaha karaoke yang didampingi kuasa hukum menginginkan pemerintah memperhatikan asas legalitas tentang Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Mereka menuntut agar karaoke yang didirikan sebelum 2013 tidak ikut terdampak adanya perda tersebut. Hingga saat ini, kuasa hukum pengusaha karaoke masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung (MA).
Beberapa waktu yang lalu mereka mengajukan judicial review atau peninjauan kembali terhadap Perda itu.