News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Guru Tak Mau Kalah Selewengkan Pupuk Bersubsidi Petani

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aparat menggrebek kios diduga menjual pupuk bersubsidi ilegal di Desa Sananrejo, Turen, Kabupaten Malang, Selasa (5/5/2015) sore.

Laporan Wartawan Surya, Iwan Syairwan

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Seorang oknum guru menyelewengkan pupuk urea bersubsidi. Hal ini terungkap saat Polres Pasuruan Kota, menggelar kasus perkara, Jumat (7/8/2015).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferrydjon, mengatakan oknum guru tersebut bernama Bambang Purnomo (60) asal Desa Sumberdawesari, Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

"Pelaku merupakan guru sekolah swasta di Grati," kata Yong kepada Surya.

Tak hanya mengamankan Bambang, polisi juga menangkap dua penjual pupuk urea subsidi ilegal lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Nur Yasin (44) dan Supanjar (61). Keduanya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan ton pupuk urea bersubsidi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini