TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Setelah Calon Bupati (Cabup) Musirawas Utara (Muratara) Isa Sigit melaporkan oknum dokter Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, lantaran gagal pada tes psikotes, kini giliran Ngadi Calon Wakil Bupati Musirawas juga melaporkan hal yang sama di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (10/8/2015), sekitar pukul 11.20.
Laporan Ngadi diterima dengan No LP/B-1745/VIII/ 2015/ Sumsel/ Resta.
Dalam laporan tersebut Ngadi melaporkan Dokter Alsen Arlan SpB sebagai tim dokter pemeriksa.
Ngadi mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kabupaten Musirawas periode 2015-2020 berpasangan dengan Hj Ratna Mahmud.
Namun, ketika melakukan tes kesehatan pada 29 Juli 2015 lalu di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, dirinya dinyatakan gugur dalam psikotes.
"Kan tahu sendiri, saya ini sudah dua periode menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Musirawas dan ketika mengikuti tes psikotes dinyatakan layak dan tidak masalah. Tetapi, ketika saya mencalonkan sebagai Wakil Bupati dinyatakan tidak layak ini bertentangan dengan fakta sebenarnya," ungkap Ngadi kepada petugas didampingi kuasa hukumnya Ashar SH, Senin (10/8/2015).
Kasat Reskrim Polresta Kompol Suryadi membenarkan adanya laporan tersebut dan kini sedang dilakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.