News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seribu Lebih Kendaraan Dinas Bangkalan Nunggak Pajak

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Hasil pendataan UPT Dinas Pendapatan (Dispenda) Jatim Bangkalan menyebutkan, 1.401 kendaraan dinas menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Jumlah itu terdiri dari 1.265 kendaraan oda dua (R2) dan 136 kendaraan Roda Empat (R4) dengan tunggakan sebesar Rp 123.787.750.

"Potensi pajak dari kendaraan R2 plat merah sebesar Rp 53.264.750 dan R4 plat merah senilai Rp 70.532.000," ungkap Kepala UPT Dispenda Jatim Bangkalan Muharyanto kepada SURYA.CO.ID, Selasa (11/8/2015).

Ia menjelaskan, masa tunggakan kendaraan dinas tersebut bervariasi, ada yang terhitung mulai 2011 hingga 2014, ada pula yang terhitung sejak 2012 hingga 2014, sejak dikeluarkannya Surat Ketetapan (SK) Pajak.

"Total objek pajak plat merah di Pemkab Bangkalan sebanyak 1.864 kendaraan. Sedangkan nilai pajak untuk kendaraan plat merah 50 persen lebih rendah dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) milik pribadi," jelasnya.

Untuk mengembalikan potensi pajak dari PKB plat merah di lingkungan Pemkab Bangkalan, lanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim sudah mengirim surat ke Pemkab setempat sebelum Lebaran.

"Saya tembusi lagi dengan menghadap Pak Sekda (Bangkalan). Beliau malah kaget kok belum dibayar. Padahal anggarannya sudah ada. Beliau juga akan membantu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini