Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Yusri (26), pria yang diduga menggorok leher istrinya, akhirnya ditangkap oleh Polsek Teluk Meranti, Selasa (11/8/2015) sore. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Teluk Meranti Iptu Suprihanto, kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), Rabu (12/8/2015) membenarkan penangkapan terhadap Yusri. Warga Desa Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan itu diringkus di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Teluk Binjai Kecamatan Teluk Meranti.
"Kita bersama keluarganya, menjemput pelaku ke pondok dimana ia menggorok leher istrinya dan ternyata dia terus bersembunyi disitu. Sekarang sudah dibawa ke Mapolres," ujar Suprihanto.
Pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku. Sebab ada dugaan jika ayah satu anak itu mengidap gangguan jiwa. Hal itu akan dibuktikan melalu pengecekan ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Yusri menggorok leher istrinya Rina (24), saat tidur di pondok usai memancing, Sabtu (9/8/2015) lalu. Untung saja Rina dapat melawan dan menyelamatkan nyawanya bersama anaknya yang masih berumur satu tahun.