Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATANSOPPENG - Penyidik Satuan Reskrim Polres Soppeng menggelar rekontruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak dibawa umur berinisial Ag (10) warga Dusun Pawoe, Soppeng.
Reka ulang digelar di area persawahan, Dusun Pawoe, Kelurahan Salo Karaja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Rabu (19/8/2015).
Dalam rekontruksi, tersangka Misbah (25) memperagakan 33 adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ratusan warga menyaksikan cara tersangka menghabisi nyawa keluarganya.(*).