News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik PNS Tertangkap Nyabu di Pos Jaga DPRD

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AG (duduk di tengah) sedang ditemukan dengan WY (duduk di kursi sofa) di ruang Kapolsek Sukadana, Kayong Utara, Selasa (18/8/2015) dini hari. WY tertangkap menikmati narkoba jenis sabu-sabu di pos penjagaan Kantor DPRD Kabupaten Kayong Utara (KKU), Jl Manunggal, Sukadana, Selasa (18/8/2015) sekitar pukul 00.49 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, KAYONG UTARA - Masih dalam suasana kemeriahan perayaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Kemerdekaan RI, jajaran Polsek Sukadana menangkap tangan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), WY.

Saat ditangkap, WY sedang menikmati narkoba jenis sabu-sabu di pos penjagaan Kantor DPRD Kabupaten Kayong Utara (KKU), Jl Manunggal, Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat, Selasa (18/8/2015) sekitar pukul 00.49 WIB.

WY (35) yang menjabat Plt Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kayong Utara, ditangkap di luar jam dinasnya.

Ia diamankan saat petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti narkoba dalam bong. WY sempat melemparkan bong berisi sabu-sabu itu ke balik pintu saat penggerebekan di ruangan pos tersebut.

Saat diinterogasi petugas, WY yang merupakan satu-satunya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kayong Utara ini, mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya bersama satu orang teman lainnya berinisial M.

M saat penggerebekan terjadi, sedang pergi keluar dari pos penjagaan. WY mengakui mengonsumsi sabu bersama M di pos penjagaan tersebut.

"Iya punya saya, punya saya dan teman saya M," ungkap WY saat diinterogasi petugas.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap seorang warga lainnya, yakni AG (41), yang diduga berperan sebagai kurir narkoba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini