Laporan Wartawan Surya, Ahmad Zaimul Haq
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menggagalkan penyelundupan sabu seberat 6,9 kilogram dari Guangzhou, Tiongkok.
Pengirim sabu membagi dua sabu: sebanyak 2,1 kilogram diselundupkan ke dalam mesin penyemprot hama merek Thaisan. Sedangkan sisanya 4,887 kilogram dimasukkan ke dalam empat mesin pembuat kopi.
"Sabu-sabu diselipkan ke mesin pembuat kopi dan mesin fogging (penyemprot hama)," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes RP Argo Yuwono didampingi Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Rahmat Subagio, di Polda Jatim, Selasa (18/8/2015).