TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Thome masih menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pukul 22.16 WIB. Padahal sudah hampir 12 jam ia memberikan keterangan di depan penyidik KPK, sejak pukul 10.00 WIB pagi.
Marthen sendiri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun anggaran 2007-2008 di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Awalnya perkara ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi NTT, namun diambil alih oleh KPK atas dasar supervisi perkara.
Sehingga penanganannya saat ini diambil alih KPK.
Dikonfirmasi alasan lamanya pemeriksaan Marthen, Pimpinan KPK Johan Budi mengaku itu merupakan kewenangan penyidik. Yang bisa dikemukakan kata Johan, Marthen telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
"MDT memenuhi panggilan penyidik, dan menjalani pemeriksaan," kata Johan ditanyai Tribun, Jumat (21/8/2015).
Johan Budi enggan membeberkan lebih lanjut apakah usai pemeriksaan akan ditahan atau tidak. Menurutnya itu tergantung penyidik KPK.
Pantauan Tribun di halaman kantorlembaga antirasuah itu sampai menjelang larut malam, Marthen belum juga merampungkan pemeriksaan. Padahal, lampu-lampu halaman KPK saja sudah dimatikan oleh para petugas keamanan. Awak media yang biasa meliput di kantor ini pun sudah hampir seluruhnya meninggalkan tempat peliputan.