News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Harrys Arthur Minta Penyidik dan Jaksa Peneliti Tak Mengulur Waktu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harrys Arthur Hedar

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa Hukum Hamidah, Harrys Arthur Hedar meminta penyidik dan jaksa peneliti yang menangani kasus pembunuhan Engeline agar tidak mengulur waktu dalam pemberkasan.

Harrys mengatakan hal itu terkait dengan masa tahanan kedua tersangka yang sangat terbatas.

"Ini harus diperhatikan karena masa penahanan tersangka itu ada batasnya," tegas Harrys, kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Selasa (25/8/2015).

Ia mengatakan, jika pada akhirnya kedua tersangka bebas demi hukum karena berkas terkatung-katung, maka itu akan menjadi tanggung jawab jaksa dan penyidik pada publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini