TRIBUNNEWS.COM, AMBARAWA - Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Lapas Ambawara melakukan inspeksi mendadak di Lapas Benteng Willem I, Ambarawa, Minggu (30/8/2015). Dalam sidak tersebut, dua narapidana ketahuan mengonsumsi narkoba.
Sidak dilakukan di dua kamar sel di blok II, yang dihuni narapidana kasus narkoba. Satu persatu napi diminta keluar kamar sel dengan telanjang dada.
Setelah kamar dikosongkan, petugas kemudian menggeledah setiap sudut sel. Sementara para napi yang sudah keluar kamar dipaksa menjalani tes urine.
Hasilnya, urine dua napi positif mengandung metamfetamin atau kristal sabu-sabu. Dua napi tersebut, kemudian dimintai keterangan oleh petugas.
Sementara itu di luar kamar sel, petugas menemukan dua butir pil yang diduga ektasi di luar kamar sel. Diduga pil tersebut, dilempar dari jendela sel.
"Kita baru dapat satu alat bukti, yaitu hasil tes urine napi. Temuan obat (pil) itu di luar ruangan sel, diduga dilempar dari jendela. Ada dua butir, yang diduga ekstasi atau inex. Untuk kepastiannya, nanti kita uji ke laboratorium," kata Kabag Bin Opsnal Polda Jateng, AKBP Sunarto SH.
Menurut Sunarto, sidak tersebut dilakukan untuk memutus jaringan peredaran narkoba yang kemungkinan dikendalikan oleh napi yang ada di dalam Lapas. "Apalagi Mei lalu sudah ada temuan," ungkap Sunarto.
Sementara itu Kepala Lapas Ambarawa, Agus Setyabudi menegaskan, tidak akan segan-segan menindak keterlibatan petugas maupum warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Dua napi yang positif sementara akan kita isolasikan. Selanjutnya proses penyelidikan kita serahkan ke pihak Polres Semarang. Saya pribadi tidak akan jenuh-jenuh untuk memberantas narkoba didalam lapas. Apalagi jika kerja sama dengan petugas. Akan saya sikat habis," tegasnya.(Kontributor Ungaran, Syahrul Munir)