TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Niat Edy Darmawan (21), pemuda asal Banjar Mandar, Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali untuk membeli seekor kambing pupus sudah.
Ia ditangkap Polres Jembrana, Senin (31/8/2015) kemarin lantaran mencuri Playstation (Ps) 2 milik tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma, dikonfirmasi Selasa (1/9/2015) membenarkan telah menangkap pelaku berdasarkan laporan dari korbannya, Rizal Arifin (24) asal Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
Selain mencuri satu unit PS 2, kata dia, pelaku juga sempat menggondol Hp Samsung warna hitam milik korbannya.
Akibat tindakan pelaku, ditaksir korban menderita kerugian sebesar Rp 3 juta.
"Belum sempat jual PS - nya Pak, sudah duluan ditangkap. Rencananya mau saya jual terus uangnya pakai beli Kambing," ungkap Edy ketika ditemui di Mapolres Jembrana.
Edy Curi PS Tetangganya untuk Beli Kambing
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger