News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa Ahli Robotic Membeli Ganja Lewat Jaringan Facebook

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka kepemilikan ganja, Agus Arif dan Hadi saat diperiksa anggota Polsek Waru.

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Agus Arif Rahman harus merelakan prestasi akademiknya buyar dalam sekejap. Pemuda 23 tahun asal Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Buduran tersebut kini meringkuk di Polsek Waru lantaran terlibat kasus narkoba.

Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di Surabaya itu kedapatan membawa ganja. Agus merupakan mahasiswa ahli robotic. Polisi menangkap Arif 31 Agustus lalu sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya.

"Kami mengamankan barang bukti dari AAR berupa 2 pak ganja seberat 60 gran dan 14 gram klip ganja," ujar Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Valentino Hutapea, Selasa (1/9/2015). Penangkapan ini kemudian dikembangkan polisi.

Polisi mendapati nama Hadi, warga Desa Sawohan, Kecamatan Buduran. Pria 32 tahun itu adalah teman Arif mengisap daun bernama latin canabis sativa itu. Dari tangan Hadi, polisi kembali mengamankan ganja.

Arif mengaku membeli ganja itu dari jaringan penikmat ganja di Facebook. Hanya saja Arif enggan cerita banyak perihal masalah yang membelitnya ini.

"Saya belinya Rp 300.000 di media sosial Facebook," ujarnya tanpa mau menyebutkan nama akunnya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini terutama siapa sosok di balik akun Facebook yang menjual ganja.

"Kami masih korek terus keterangan dua tersangka ini. Pengambangan termasuk pada jaringan mereka sesama pengguna narkoba," kata Valentino.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini