TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sekretaris DPRD Sumsel H Ramadhan Sulaiman Basyeban SH MM diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Polda Sumsel, Rabu (2/9/2015).
"Kita konfirmasi dulu sama beliau. Informasi. Dicek dulu. Kalau Muba bisa terjadi sekarang kan beliau bisa disebut saksi ahli. Menguasai dari kabupaten. Materi pendalaman lebih tahu," ungkap Masitoh Rapdawati SH MM, Kabag Humas DPRD Sumsel.
Menurut Masitoh, wajar saja jika Sekwan diminta sebagai saksi ahli dalam penanganan kasus dugaan suap APBD Muba Tahun 2015.
"TAPD dan Badan Anggaran. Empat pimpinan. Nanti saya tanyakan ke Ibu Surinanti SH Kabag Umum yang dapat pelimpahan dari Pak Sekwan. Kalau pagi tadi beliau apel," kata Masitoh.
Seperti diketahui para anggota DPRD Muba diperiksa KPK terkait dengan dugaan penyuapan ini.
Sekretaris DPRD Sumsel Diperiksa KPK
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger