TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan lokasi pengoplosan elpiji di Dusun Sampurno, Tanggulangin oleh Satreskrim Polres Sidoarjo menambah panjang deretan praktik culas mengakali elpiji subsidi.
Sebelum menggerebek rumah Brodin, seorang agen elpiji di Sampurno, polisi menggerebek tiga lokasi berbeda.
Yakni rumah milik Choiron di Perumahan CSM Blok A5, Sidodadi, Candi; Ahmad Syafullah di Desa Entalsewu, Kecamatan Buduruan dan Aris Arianto, di Dukuh Kauman, Desa Sidodadi, Candi.
Dalam sehari, kapasitas produksi home industri sutik elpiji ini bisa ratusan. Artinya, ribuan elpiji oplosan 12 kilogram dan 50 kilogram beredar di pasar Sidoarjo.
Cara mereka mengoplos pun sama, yakni menggunakan stik besi yang menghubungkan dua katup tabung.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Sidoarjo kembali menggerebek home industri pengoplos elpiji, Senin (7/9/2015).
Kali ini rumah milik Brodin alias Udin, warga Desa Sampurno, Kecamatan Tanggulangin didatangi polisi. Brodin merangkap sebagai agen elpiji.
Modus Brodin tak beda dengan industri ilegal pengoplos elpiji. Brodin mengisi elpiji 50 kilogram dan 12 kilogram dengan disuntikkan ke tabul 3 kilogram.
Hasilnya, tabung berukuran besar yang tak disubsidi itu berisi elpiji bersubsidi yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat.
"Kami menyelidiki informasi itu. Ternyata benar ada praktik pengoplosan elpiji dari yang berubsidi ke tabung yang tidak disubsidi pemerintah," ujar Kasatreskrim AKP Ayup Diponegoro, Senin (7/9/2015).
Dari data polisi, terdapat 224 tabung 3 kilo, tabung 12 kilo ada 57 buah dan 17 tabung ukuran 50 kilo.