News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Tersangka Pembunuh Engeline, Margriet dan Agus Tay Ditahan di LP Kerobokan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Margriet Ch Megawe (kacamata hitam) usai diperiksa dan dibawa penyidik serta dikawal aparat kepolisian digelandang ke LP Kerobokan untuk dilakukan penahanan.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pelimpahan tahap 2 berkas dan bukti dari dua tersangka pembunuhan Engeline, yakni Agus Tay dan Margriet Ch Megawe, setelah dicocokkan dinyatakan telah lengkap.

Demikian disampaikan Ketut Maha Agung, koordinator tim jaksa tersangka yang menangani tersangka Agus Tay, Senin (7/9/2015) di Kejari Denpasar, Bali.

"Sudah lengkap semuanya, dan secepatnya akan dilimpahkan ke persidangan,” jelasnya.

Saat ditanyakan terkait target waktu pelimpahan, Maha Agung menyatakan sebelum masa penahanan.

"Secepatnya lah, kurang lebih 15 hari dari masa penahanan 20 hari ke depan," jelasnya.

Ditambahkan Maha Agung, dalam kurun waktu tersebut kini tinggal menunggu pelimpahan dan dilanjutkan ke persidangan.

"Kita tinggal menunggu pelimpahan dari penuntut umum ke pengadilan," tegasnya.

Kini kedua tersangka pembunuhan gadis 8 tahun tersebut ditahan di LP Kerobokan dengan masa penahanan 20 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini