Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan menembak dua perampok Betni Nurhaida Nababan (74), warga Jalan Tuba IV, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Senin (7/9/2015).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengatakan, kedua perampok tersebut, Surya Darma alias Surgem (29) dan Budi Sulaiman alias Budi (23) melawan saat petugas meringkus.
"Petugas di lapangan berupaya melakukan penembakan terukur karena mereka melawan saat diringkus. Kedua pelaku terbilang sadis saat beraksi karena mereka tidak segan-segan menarik paksa harta benda korbannya yang kebanyakan berusia lanjut," ujarnya di Polresta Medan.
Keduanya merampok Betni Nurhaida br Nababan (74), penduduk Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai saat korban melintas di Jalan Menteng VII.
"Surgem dan Budi mengendarai sepeda motor Honda Supra X BK. 6208 KP. Budi lalu turun dan merampas kalung itu, kemudian keduanya melarikan diri," katanya.
Menurutnya, kalung emas hasil rampokan itu dijual Rp1.600.000. Dari jumlah itu Surgem mendapat Rp 600.000 dan Budi Rp 700.000. Sebanyak Rp 300.000 mereka belanjakan bersama. (tio/tribun-medan.com)