News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Surabaya

Ijazah Lusy Hilang, Apakah Calon Penantang Risma Ini Gugur Lagi?

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Cawali-Cawawali yang diusung Partai Demokrat dan PAN, Rasiyo dan Lucy Kurniasari bersama petinggi Partai Demokrat termasuk Ketua OKK Partai Demokrat, Pramono Edhie Wibowo (tiga kanan) saat mendaftarkan diri mengikuti Pilkada Surabaya 2015 di Kantor KPU Surabaya, Senin (8/9/2015). Jika semua persyaratan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Surabaya, maka pasangan itu secara resmi menantang pasangan Risma-Wisnu yang diusung PDIP pada Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ini menjadi masalah serius untuk kelangsungan Pilwali sesuai jadwal. Kini kabarnya ijazah pasangan Rasiyo, Lucy Kurniasari, "bermasalah".

Lucy hanya menyertakan surat keterangan pengganti ijazah SMAN 5 Surabaya.

Ijazah mantan Ning Surabaya ini dinyatakan hilang. Belum diketahui persis, bagaimana ceritanya ijazah Lucy hilang.

Yang jelas saat melengkapi berkas pendaftaran sebagai bakal calin wakil wali kota, Lucy tak menyertaka ijazah SMA.

Informasi yang diperoleh, perempuan kelahiran 4 Februari 1968 ini hanya menyertakan surat keterangan bahwa dia lulusan SMAN 5 Surabaya.

Bahkan surat ini juga baru dibuat pada Selasa (8/9/2015). Ini tercantum di surat keterangan.

Sebagaimana dalam surat keterangan tersebut, surat ini ditetapkan di Surabaya dengan ditandatangani Kepala SMAN 5 yang saat ini dijabat Sri Widiati.

Dalam surat keterangan itu disebutkan, Lucy adalah lulusan 1986 dengan nomor ijazah 04 OC oh 0513753.

Tidak hanya itu, masalah yang muncul adalah tidak sesuainya nama Lucy dengan surat keterangan ini.

Pada KTO tertulis Lucy Kurniasari. Namun pada surat keterangan pengganti ijazah itu tertulis Lucie Kurniasari.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Kota Surabaya Robiyan Arifin mengakui bahwa Lucy hanya menyertakan surat keterangan lulusan SMA asal. Bukan ijazah.

"Ini bukan masalah. Namun kami akan teliti dan lakukan verifikasi faktual menyangkut surat keterangan tersebut," kata Robiyan.

Apakah ada potensi calon gugur? Robiyan tak mau menganda-andai sebelum verifikasi faktual atas berkas dilakukan. Sebab, pada kenyataannya memang ijazah Lucy hilang. Saat surat keterangan itu benar-benar sesuai realtianya, hal itu tak akan ada masalah.

Sedang Ketua Panwaslu Kota Surabaya Wahyu Hariyadi melihat bahwa untuk proses dan tata cara cara mendaftar pasangan Rasiyo-Lucy sesuai prosedur.
"Mudah-mudahan prosedur ini juga diikuti dengan kebenaran fakktual dan administrtatif. Diharapkan semua terpenuhi," kata Wahyu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini