Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Pembesuk narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Pekalongan, Jumat (11/9/2015), tertangkap basah menyelundupkan sabu seberat 1,5 gram.
Pria tersebut bernama Bondan Wisnu (20), warga Kandangpanjang, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Petugas pengamanan pintu utama Dono Susianto mengatakan pelaku menyembunyikan paket sabu di dalam botol sabun cair.
"Kami curiga karena sabun tidak lagi dalam kondisi tersegel. Begitu saya intip, ada benda mencurigakan di dalam," ujar Dono.
Menurut dia di dalam sabun cair itu ada plastik. Ketika botol tersebut dibedah, ditemukan sabu menempel di dinding dalam botol.
"Barangnya kami sita, kemudian kami laporkan kepada pihak kepolisian. Dua narapidana yang dibesuk juga dibawa petugas," jelasnya. Dua narapidana itu, bernama Sofyan Norma dan Miftahul Kirom mendekam di Lapas kelas IIA kasus narkoba.