Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Seorang karyawan Agung Podomoro, Kamil, menjadi korban penipuan oleh warga Gowa, Hj. Herniati, hingga Rp 250 juta.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Mochammad Yunus Saputra, menjelaskan, korban awalnya diimingi modus penggandaan uang.
"Korban ini dijanjikan oleh pelaku bisa menggandakan uang. Dengan syarat menyiapkan uang, gunting, kelapa, " katanya, Senin (14/9).
Saat persyaratan sudah disiapkan, pelaku kemudian bersama dua rekannya, Entis dan Soleh pergi kerumah korban. Saat itu hanya ada sang ibu dan ayah korban. Sedangkan korban sedang pergi kerumah keluarganya di Jeneponto.
Pelaku pun membawa kelapa kerumah korban. Saat ibu korban sedang berada didapur, sehingga membuat pelaku melancarkan aksinya.
"Yang mengambil uang dikamar itu Entis. Lalu dibawa kabur. Si Soleh ini yang mengaku bisa menggandakan uang dari Surabaya, " katanya.
Uang yang berhasil dibawa kabur sebesar Rp 220 juta. Sementara Rp 30 juta digunakan untuk membeli perlengkapan penggandaan uang.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Kini pelaku Herianti sudah diamankan di Polres Gowa. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. (Won)